2021
DOI: 10.31092/jpi.v5i2.1413
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Insentif Pajak Di KPP Pratama Pontianak Timur

Abstract: Pada masa pandemi, terdapat 37.000 UMKM yang melaporkan dampak serius,  yaitu sebanyak 56 persen UMKM mengalami penurunan usaha, 22 persen UMKM bermasalah kredit macet dan lainnya berupa distribusi dan kekurangan bahan baku. Pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak untuk pajak penghasilan UMKM. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi insentif pajak  di KPP Pratama Pontianak Timur, dimana merupakan lokasi usaha 56% UMKM di wilayah Pontianak. Melalui model G Edward III akan diukur kebijakan inse… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 7 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?