Pancasila hadir sebagai pedoman hidup di Indonesia untuk mempererat kerukunan antar sesama, terutama di Rukun Tetangga. Kemunculan perihal COVID-19 di Indonesia, masyarakat dihimbau untuk stay at home oleh Pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan pengokohan nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat di RT 16 Kelurahan Timbau dan bagaimana implementasi nilai-nilai pancasila di masyarakat. Penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. RT 16 Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku dan agama, diantaranya: Kutai, Dayak, Jawa, Bugis, Bali, Banjar, dan Toraja. Tambahan pula, terdapat empat agama yang dianut, yaitu: Islam, Kristen Protestan, Katolik dan Hindu. Meski tidak bisa bertemu langsung, masyarakat di RT 16 sering melakukan pengajian via online. Lalu adanya rukun kematian melalui iuran, mengadakan program senam dan zumba bersama, gotong royong, dan iuran jaga malam. Walaupun terhalang oleh pandemi, pengokohan nilai-nilai Pancasila di RT 16 Kelurahan Timbau untuk meningkatkan kerukunan masyarakat masih bereksistensi.