“…23 Dalam penjelasannya lebih lanjut, Schmitt mengatakan kohesi sosial dipandang sebagai karakter masyarakat yang berkaitan dengan hubungan antara unit-unit sosial seperti individu, kelompok, dan lembaga-lembaga asosiasi, selain itu kohesi sosial bermakna proses pengembangan masyarakat yang sedang berlangsung meliputi nilai-nilai kebersamaan, tantangan dan kesempatan yang setara dalam masyarakat berdasarkan sikap percaya, harapan di antara masyarakat. 24 Dalam tulisan ini akan diuraikan terlebih dahulu istilah-istilah yang berhubungan dengan judul penelitian mengenai "Toleransi Dalam Masyarakat Plural Melalui Kompetensi Penyuluh Agama Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Spencer (1993), 25 Imran dan Ganang (1999), serta . 26 Kedua, memberikan penekanan khusus bahwa kompetensi terdiri dari perpaduan berbagai unsur seperti karakteristik personal, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang sangat dibutuhkan seseorang dalam melakukan pekerjaannya.…”