Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan rumah yang mana persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimal dalam unsur ruangan dan luas ruangan yang belum terpenuhi. Selain itu juga, memperhatikan kualitas material pembangunan seperti dinding, sehingga aspek pendidikan bagi siapapun menempatinya dapat terpenuhi. Dalam proses penentuan bantuan kepada penerima bantuan masih bersifat subjektif sehingga mengakibatkan masalah pada pemeriksaan oleh inspektorat, ditemukan rumah-rumah yang harusnya tidak berhak mendapatkan bantuan selain itu manajemen pendataan masih dilakukan secara manual sehingga saat pimpinan daerah meminta data kepada dinas sosial membutuhkan waktu yang lama sehingga dianggap tidak efesien dan ekfetif. Sistem pendukung keputusan ini dibantu dengan menggunakan metode Simple Multi Attribut Ratting Technique (SMART) merupakan suatu metode pengambilan keputusan multi kriteria yang setiap alternatif terdiri dari sejumlah kriteria yang memiliki nilai daqn setiap kriteria memiliki bobot untuk menjelaskan seberapa pentingnya nilai dibandingkan dengan kriteria yang lain [4]. Metode SMART lebih sering digunakan karena kesederhanaanya dalam merespon kebutuhan pembuatan keputusan dan menganalisis respon, kriteria yang berpengaruh seperti penghasilan, dinding rumah, lantai, jenis rumah,luas bangunan, jumlah keluarga, tagihan listrik, lokasi rumah dan atap rumah. Pada imlementasi dan hitungan manual pada contoh perhitungan menggunakan metode SMART di dapatkan bahwa alternative bernama Suryono mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 2,769230