2019
DOI: 10.32486/aksi.v4i1.316
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM) pada Laporan Keuangan di Era Revolusi Industri 4.0 (Studi Kasus Pada UMKM di Kota Madiun)

Abstract: UMKM memiliki peranan dalam perekonomian nasional yang terhitung cukup besar yakni 99,9% dan penyerapan tenaga kerja mencapai 97% maka para pelaku UMKM dalam era revolusi industri 4.0 merupakan era baru yang harus dijadikan peluang emas untuk meningkatkan kinerja usahanya. Kemajuan teknologi informasi pelaku bisnis bisa memasarkan produk dan membuat laporan keuangan. Dalam membuat laporan keuangan pelaku UMKM sudah ada standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah  (SAK EMKM) yang efektif digunak… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
5

Citation Types

0
1
0
16

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 19 publications
(17 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
16
Order By: Relevance
“…Padahal proses pencatatan, pembukuan, hingga pelaporan keuangan merupakan hal yang penting dilakukan oleh entitas untuk mengevaluasi kinerja usaha entitas setiap tahunnya (Esterlin et al, 2018). Pelaku UMKM memiliki kendala dalam menyusun laporan keuangan, diantaranya karena rendahnya pendidikan, kurangnya pemahaman pelaku UMKM dalam bidang akuntansi, kurangnya kemampuan dalam pengelolaan keuangan, dan kurangnya pemahaman terhadap SAK EMKM (Kirowati dan Amir, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Padahal proses pencatatan, pembukuan, hingga pelaporan keuangan merupakan hal yang penting dilakukan oleh entitas untuk mengevaluasi kinerja usaha entitas setiap tahunnya (Esterlin et al, 2018). Pelaku UMKM memiliki kendala dalam menyusun laporan keuangan, diantaranya karena rendahnya pendidikan, kurangnya pemahaman pelaku UMKM dalam bidang akuntansi, kurangnya kemampuan dalam pengelolaan keuangan, dan kurangnya pemahaman terhadap SAK EMKM (Kirowati dan Amir, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak mengandalkan UMKM untuk membantu meningkatkan perkembangan ekonomi, di Era digital yaitu Revolusi 4.0 tidak hanya dari sisi mesin tetapi juga terus berkembangnya ke teknologi informasi seperti internet dan aplikasi. Revolusi industri 4.0 merupakan tantangan yang tidak bisa dihindari oleh para pelaku usaha terutama para pelaku UMKM (Kirowati, 2019;Sularsih, H., & Nasir, A. (2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berdasarkan SAK EMKM pelaku UMKM wajib membuat laporan yang sangat layak yaitu membuat pencatatan keuangan harian, mingguan, bulanan, dan tahunan karena laporan keuangan sangat penting untuk masa depan usahanya (Kirowati, 2019). hal tersebut sangat baik dilakukan agar dapat mengetahui pemasukan dan pengeluaran perusahaan pada suatu periode yang dipakai untuk menggambarkan kondisi atau kinerja perusahaan (Badria, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam hal pengelolaan keuangan, usaha kecil umumnya tidak menganggap penting laporan keuangan, bahkan menganggap pembukuan tersebut merepotkan (Rayyani et al, 2020;Wardiningsih et al, 2020). Demikian pula, usaha kecil umumnya belum merupakan entitas yang terpisah dari pemiliknya dan pengelola juga belum melakukan pencatatan keuangan yang berkelanjutan, sebagaimana dilaporkan oleh Wahyuni et al (2018) (Kirowati & Amir, 2019): (1) komponen laporan keuangan hanya terdiri atas neraca, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan; (2) pengukuran menggunakan dasar biaya historis, (3) tidak ada pengakuan penurunan nilai, kecuali atas entitas bidang jasa keuangan, (4) aset tetap didepresiasi menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun tanpa memperhitungkan nilai residu, (5) laporan komparatif hanya dibandingkan dengan satu periode sebelumnya, serta (6) dampak koreksi kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi tidak disajikan pada periode terjadinya perubahan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dengan penyusunan laporan keuangan tersebut, pemilik UMKM diharapkan mampu mengelola usahanya dengan lebih baik karena mempunyai dasar untuk menilai apakah usahanya menguntungkan atau tidak. Selain itu, dengan menggunakan data pada laporan keuangan yang disusun berdasarkan SAK EMKM, pemilik atau pengelola UMKM juga dapat menetapkan harga pokok penjualan dan harga jual yang lebih tepat (Kirowati & Amir, 2019). Demikian pula, pengelolaan keuangan tersebut membantu UMKM untuk mengelola aset dengan lebih baik dan mengatasi keterbatasan modal (Sanggrama et al, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified