2023
DOI: 10.32505/jurisprudensi.v15i1.5388
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implications of Marriage by Accident

KM. Al Fathur Ikhsan Fathur

Abstract: Pernikahan secara mendadak atau married by accident sering terjadi pada remaja di usia kurang dari usia 20 tahun karena telah hamil lebih dulu. Kawin hamil disebabakan berbagai faktor internal dan eksternal. Salah satu faktor internal ialah iman yang lemah dan faktor eksternal seperti pergaulan bebas. Pada usia yang masih muda telah kawin dan hamil dari tindakan tersebut terdapat implikasi bagi pasangan suami istri. Artikel ini tergolong dalam penelitian pustaka dengan pendekatan kualitatif. Metodologi yang di… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 22 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?