2021
DOI: 10.20527/jgp.v2i1.3169
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Indikator Yang Mempengaruhi Pernikahan Dini Di Provinsi Kalimantan Selatan

Abstract: Pernikahan adalah penyatuan pria dan wanita dalam suatu hubungan berdasarkan hukum tertentu. Bagi orang yang ingin menikah, ada beberapa aturan dari negara tersebut, salah satunya adalah usia minimal untuk menikah. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Menurut peraturan terbaru, usia perkawinan minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Pernikahan dini mengalami penurunan yang cukup banyak dalam tiga puluh tahun terakh… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
4
1

Relationship

1
4

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Selain itu adanya tradisi yang memanfaatkan pernikahan dini sebagai alternatif untuk melepaskan tanggung jawab orang tua terhadap anak perempuannya. Akan tetapi pada kenyataannya malah menjadi beban berikutnya bagi orang tua tersebut (Ratnasari et al, 2021).…”
Section: A Latar Belakangunclassified
“…Selain itu adanya tradisi yang memanfaatkan pernikahan dini sebagai alternatif untuk melepaskan tanggung jawab orang tua terhadap anak perempuannya. Akan tetapi pada kenyataannya malah menjadi beban berikutnya bagi orang tua tersebut (Ratnasari et al, 2021).…”
Section: A Latar Belakangunclassified
“…32 In addition, the BKKBN also released a very high risk for women to be married at a young age. 33 By setting 19 as the marriage age requirement for both men and women, it is possible to guarantee physical readiness and psychological maturity as the main requirements for the realization of maqaṣid marriage, of course (ideally) for each prospective bride and groom. This is perhaps where the idea and effort to accommodate the idea of equality can have positive implications for the survival of Muslim households in the future, which is also expected to improve the quality of relations and welfare because married life does not only depend on the role of a husband but also the role of a wife.…”
Section: The Study Of Gender Equality In Equalizing the Legal Age In ...mentioning
confidence: 99%
“…Penelitian ini dilakukan sebagai penelitian lanjutan dari DwiRatnasari, Norma Yuni Kartika, dan Ellyn Normelani yang berjudul Indikator yang Mempengaruhi Pernikahan Dini di Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilakukan pada tahun 2020 (Ratnasari et al, 2021). Selanjutnya data tersebut disandingkan dengan hasil survey dari Badan Pusat Statistik tahun 2021.…”
Section: Metodeunclassified