“…Sehingga Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal diharapkan dapat berdampak pada peningkatan dan pemerataan pembangunan dan pada gilirannya menurunkan ketimpangan antar daerah. Beberapa temuan penelitian mendukung teori yang menyatakan bahwa desentralisasi fiskal memiliki dampak terhadap pengurangan ketimpangan antar daerah, diantaranya penelitian yang dilakukan oleh (Amusa & Mabugu, 2016;Bojanic, 2018;Bucheli et al, 2018) menunjukkan bahwa desentralisasi memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan ketimpangan pendapatan, temuan ini menekankan pentingnya desentralisasi fiskal dan potensi manfaatnya dalam mengurangi ketimpangan pendapatan. Hasil studi yang dilakukan oleh Stossberg, et al (2017) memperkuat temuan penelitian sebelumnya, bahwa desentralisasi fiskal mampu mengurangi ketimpangan meskipun pengaruhnya kecil, hal ini dikarenakan masyarakat yang berpendapatan menengah yang banyak menerima manfaat dari transfer pemerintah dibandingkan dengan masyarakat berpendapatan rendah.…”