“…Komplikasi ini termasuk retinopati, neuropati, gagal ginjal, stroke dan gagal jantung (Melina Haryono, 2021) International Diabetes Federation (IDF) mengkonfirmasi Diabetes salah satu keadaan darurat kesehatan global yang tumbuh paling cepat di abad ke-21 Pada tahun 2021 sekitar 537 juta orang menderita diabetes meningkat menjadi 643 juta pada tahun 2030, dan 783 juta pada tahun 2045, Selain itu diperkirakan bahwa lebih dari 6,7 juta orang berusia 20-79 tahun akan meninggal karena diabetes jumlah anak-anak dan remaja (hingga usia 19 tahun) yang hidup dengan diabetes meningkat setiap tahunnya. (Internasional Diabetes Federation, 2021) Indonesia menduduki peringkat ke-6 sebagai negara dengan insidensi dan tingkat risiko diabetes yang tinggi yaitu sekitar 10,3 juta jiwa, Kasus DM di Kota Makassar didominasi oleh perempuan pada tahun 2015 yaitu 8.457 kasus pada laki-laki dan 12.561 perempuan dengan jumlah penderita sebanyak 21.561 orang (Rauf Harmiady, Abdul Kadir Ahmad, Karlina Ende Putri, 2020) Penyakit ini akan menemani penderitanya seumur hidup yang akan berdampak pada penurunan kualitas hidup jika tidak mendapatkan pengobatan yang tepat selain itu jika seseorang mengalami obesitas dan kelebihan berat badan dapat menjadi alasan atau penentu bagi perkembangan berbagai penyakit tidak menular termasuk kanker dan penyakit kardiovaskular (anastasiia NahorNa, 2023) sehingga perlu ditanamkan pada penderita empat pilar penatalaksanaan diabetes melitus yaitu, Edukasi,Aktivitas Fisik,Farmakologi dan Nonfarmakologi (Endrian Mulyadi Justitia Waluyo, Diki Arif Hidayat, Dedi Supriadi, Andan Firmansyah, 2019) Berdasarkan data Riskesdas Tahun 2018, prevalensi DM lebih tinggi di daerah perkotaan (2,6%) daripada di daerah pedesaan (1,4%). Hal tersebut dikaitkan dengan gaya hidup, di mana masyarakat di daerah urban cenderung memiliki gaya hidup yang tidak sehat.…”