Approval of action is statement from patient or legitimate represents on the action planned after received information to made approval or disapproval. Preliminary research found from 10 contraceptive installation consent form ware found incompleteness 1 type of action, 4 husband’s identity, and 7 husband’s signature and midwife’s signature. This studied aimed to analyze the filling of contraceptive installation consent form used FMEA at Puskesmas Bangsongan. The type of research was description survey and research objects were 50 contraceptive installation consent forms. Data’s collection ware done by interviewed and observation. The results showed from 50 form ware found incompleteness 64% midwife’s signature, 2% patient’s signature, 80% husband’s signature, and 38% signature date. Based on FMEA analysis, the cause of incompleteness is obtained because there was no SOP of completeness analysis of medical record documents with a value of RPN 200, it is a priority for improvement to complete the contraceptive installation consent form. Incomplete filling will result in the contents of medical records was being inaccurate and guaranteed legal certainty for patient, employees and health center.Keyword: Approval Procedure, Completeness of Medical Record, FMEA, Quality AbstrakPersetujuan tindakan adalah pernyataan dari pasien atau perwakilan yang sah atas tindakan yang direncanakan setelah menerima informasi untuk membuat persetujuan atau ketidaksetujuan. Penelitian awal menemukan dari 10 formulir persetujuan tindakan pemasangan kontrasepsi ditemukan ketidaklengkapan 1 jenis tindakan, 4 identitas suami, dan 7 tanda tangan suami dan tanda tangan bidan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengisian formulir persetujuan tindakan pemasangan kontrasepsi menggunakan FMEA di Puskesmas Bangsongan. Jenis penelitian adalah survei deskripsi dan objek penelitian adalah 50 formulir persetujuan tindakan pemasangan kontrasepsi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan dari 50 formulir ditemukan ketidaklengkapan 64% tanda tangan bidan, 2% tanda tangan pasien, 80% tanda tangan suami, dan tanggal tanda tangan 38%. Berdasarkan analisis FMEA, penyebab ketidaklengkapan diperoleh karena belum adanya SOP analisis kelengkapan dokumen rekam medis dengan nilai RPN 200, prioritas perbaikan untuk melengkapi formulir persetujuan tindakan pemasangan kontrasepsi. Pengisian yang tidak lengkap akan mengakibatkan isi rekam medis menjadi tidak akurat dan terjaminnya kepastian hukum bagi pasien, pegawai dan Puskesmas.Kata Kunci: FMEA, Kelengkapan Rekam Medis, Mutu, Prosedur Persetujuan