2024
DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.4.16059
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Inkosistensi Mahkamah Konstitusi tentang Pemberian Kedudukan Hukum Pemohon dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan Putusan Nomor 74/PUU-XVIII/2020.

Alan Bayu Aji

Abstract: Kedudukan Hukum Pemohon dalam perkara konstitusi pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 merupakan syarat mutlak. Dalam penelitian ini terdapat dua putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan putusan yang berbeda tentang kedudukan hukum pemohon yaitu putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan putusan Nomor 74/PUU-XVIII/2020, di mana dari kedua putusan tersebut memiliki permohonan yang serupa tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, namun Mahkamah memberikan putusan kedudukan hukum yang berbeda… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 1 publication
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?