Penelitian ini membandingkan pengertian psikologis dengan konsepsi Islam tentang anak, tahapan perkembangannya, dan pola asuh orang tua dalam perspektif Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Al Hadits. Tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi ilmiah terhadap pemahaman kita tentang bagaimana mendidik anak sesuai dengan keyakinan Islam. Penelitian ini mengkaji teks-teks Al-Quran dan Al Hadits serta sumber informasi penting psikologis lainnya dengan menggunakan metode hermeneutika psikologis. Setelah itu dilakukan perbandingan dan analisis isi terhadap data tersebut. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsepsi Islam dan psikologis anak berbeda satu sama lain. Dalam bidang psikologi, anak diartikan sebagai seseorang yang berusia kurang dari 14 tahun yang kebutuhan fisik dan psikisnya masih terpenuhi oleh lingkungannya. Sebaliknya anak dalam Islam adalah seseorang yang lahir dari perkawinan yang sah antara suami dan istri, karena keyakinan Islam memandang perkawinan sebagai satu-satunya kewajiban terhadap keturunan.