Berbasis-komunitas" merupakan 'kesayangan' baru dalam perbendaharaan pembangunan di dunia yang semakin mengglobal, dan saat ini seperangkat konsep dan model diskursif tersebut telah menyapu hampir seluruh lanskap pembangunan, tanpa terkecuali dalam bidang kebencanaan melalui apa yang disebut kerangka kerja pengurangan risiko bencana. Indonesia sebagai salah satu negara yang paling terdampak oleh bencana baik alam maupun buatan manusia, pun benar-benar merangkul inisiatif ini, tidak hanya secara legal-formal melalui peratifikasian agenda global dalam manajemen risiko bencana, tetapi juga hingga secara domestik mempraktikkannya melalui program berskala besar seperti Desa Tangguh Bencana (DTB) dan Kampung Siaga Bencana (KSB). Tulisan ini, dengan menggunakan studi kasus KSB, ingin mengargumentasikan bahwa inisiatif kebijakan ini merupakan bagian dari pergeseran paradigma yang lebih luas dalam pembangunan dari bentuk dipimpin-negara ke dipimpin-pasar yang sekarang telah semakin mengambil bentuknya di Indonesia setelah era-otoriter Orde Baru. Lebih jauh lagi, dengan mengeksplorasi teori dan praktik diskursus yang berkembang dalam bidang kajian titik temu pembangunan-bencana, seperti partisipasi, desentralisasi, komunitas, penulis menemukan bahwa terdapat kesalah-kaprahan reduksionis dan penyederhanaan yang melekat dan berlaku dalam memahami konsep-konsep yang sebenarnya sangat sarat-nilai ini pada ranah kebijakan kebencanaan di Indonesia. Akibatnya, dan ini menjadi temuan sekaligus rekomendasi sentral penelitian ini, karena dilatar-belakangi diskursus dan praktik kebijakan politis, aktivitas berbasis-komunitas menjadi diperlakukan sebagai hasil, bukan lagi menjadi fundamen bagi partisipasi masyarakat yaitu dengan memperlakukannya sebagai proses, dalam pengurangan risiko bencana.