Penelitian aksi merupakan penelitian intervensi yang didasarkan pada kondisi di lapangan yang spesifik dan berorientasi pada hasil. Intervensi yang dilakukan bergantung dari masalah riil yang ada di lapangan. Refleksi deskriptif ini bertujuan untuk membagikan pengalaman peneliti saat melakukan penelitian dengan pendekatan yang belum banyak digunakan secara luas di bidang kesehatan maupun bidang kriminologi ini. Pada kasus ini, peneliti melakukan penelitian aksi dengan menggunakan intervensi kesehatan dan kriminologis untuk mengontrol prevalensi skabies pada sebuah lembaga pemasyarakatan anak. Berbagai tantangan muncul sejak merancang penelitian, memersuasikan penelitian kepada pihak-pihak terkait hingga saat menyebarkan hasil penelitian. Dengan komitmennya untuk memberikan solusi yang segera dan kontekstual, penelitian aksi berpotensi untuk digunakan secara lebih luas di masa depan, baik pada bidang kesehatan maupun bidang kriminologi.