ke-14 dunia, peringkat ke-11 G20, dan peringkat ke-2 ASEAN. Fenomena peningkatan emisi dari sektor transportasi memicu negara G20 menerapkan kebijakan rendah emisi melalui kebijakan kendaraan listrik (electric vehicle policy). Timbulnya kekhawatiran penurunan ekspor kendaraan bermotor berbahan bakar minyak Indonesia ke negara anggota G20. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja ekspor kendaraan bermotor Indonesia ketika kebijakan EVP diterapkan di 11 negara anggota G20 dalam periode 2012-2021. Metode penelitian yang digunakan adalah RCA, EPD, X-Model dan regresi data panel. Hasil RCA menunjukkan bahwa Indonesia memiliki daya saing komparatif di Meksiko, Arab Saudi, dan Afrika Selatan. Secara EPD dan X-Model, produk kendaraan bermotor Indonesia di posisi falling star dengan pengembangan pasar kurang potensial. Analisis regresi data panel menunjukkan bahwa variabel GDP perkapita negara tujuan, dummy EVP Indonesia, dummy EVP negara tujuan positif dan signifikan. Variabel jarak ekonomi berpengaruh negatif dan signifikan, tetapi variabel nilai tukar riil, tarif impor, dan dummy Covid-19 tidak signifikan. Rekomendasi kebijakan dari temuan analisis berupa market intelligence, insentif produksi, insentif pembelian, hingga implementasi skema Mutual Recognition Arrangement (MRA).