Hukum waris adalah salah satu hukum utama Islam di Indonesia. Jika dalam peninggalan harta waris muncul perselisihan dalam pembagiannya dan menimbulkan sengketa di antara pihak yang berkepentingan, maka harus diselesaikan di Pengadilan Agama. Berita acara merupakan catatan resmi persidangan yang memuat segala kejadian di sidang pengadilan sehubungan dengan perkara yang disusun oleh panitera. Dokumen berita acara persidangan berbentuk tidak terstruktur dan ketiadaan aplikasi pencarian informasi untuk mendapatkan kedudukan dalam keluarga akan memperlambat proses penyusunan putusan di pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah penelitian Rule Based Information Extraction yang mampu melakukan ekstraksi dokumen berita acara untuk mendapatkan data inti yaitu nama ahli waris, kedudukan dalam keluarga, dan jenis harta muwaris. Tahap awal dari penelitian ini adalah pembuatan rule yang terdiri dari kata kunci, kata prefix, dan kata sufiks. Selanjutnya dilakukan tahap ekstraksi data seperti tokenisasi, case folding, dan penghapusan bilangan. Hasil dari ekstraksi adalah perolehan jenis harta muwaris. Proses selanjutnya adalah hitung proporsi, yang akan menghasilkan output berbentuk pohon keluarga beserta harta yang diterima oleh masing-masing ahli waris. Berdasarkan uji coba yang dilakukan, ketepatan akurasi bila dicocokkan dengan proses manual pada ekstraksi nama ahli waris dapat mencapai rata-rata 90,50%.