Pengolahan air sering dibuat seragam, tanpa memperhatikan kondisi kualitas air baku, sehingga menyebabkan tidak terpenuhinya efisiensi pengolahan karena kualitas air di setiap lokasi tidak selalu sama. Penelitian ini akan melakukan penentuan unit operasi dan proses pengolahan air bersih berdasarkan kualitas air baku dan menerapkan prinsip tersebut pada Sungai Landak, serta anak sungainya yaitu Sungai Behe dan Sungai Dait. Data kualitas air didapatkan dari beberapa data sekunder. Data sekunder dianalisis dan ditentukan parameter yang melebihi baku mutu air sungai. Berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 dan Permenkes No. 32 Tahun 2017, parameter yang melebihi baku mutu di ketiga sungai tersebut adalah pH, besi, mangan, kadmium, timbal, seng, E.Coli, dan TSS. Dari parameter tersebut, selanjutnya akan dibuat sebuah tabel penyisihan untuk mengeliminasi unit pengolahan berdasarkan pada Tabel Alternatif Pengolahan Air oleh SNI 7508: 2011 dan literatur tambahan yaitu Teknologi Pengolahan Terbaik (Best Available Technology) oleh US EPA. Ada tiga alternatif yang diusulkan yaitu alternatif pertama yang terdiri dari intake, penambahan basa, khlorinasi, sedimentasi, filtrasi, ion exchange, dan reservoir; Alternatif kedua yang terdiri dari intake, penambahan basa, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, khlorinasi, dan reservoir; Serta alternatif ketiga yang terdiri dari intake, penambahan basa, adsorpsi, khlorinasi, sedimentasi, filtrasi, dan reservoir. Alternatif unit operasi dan proses kemudian dianalisis untuk menentukan alternatif yang paling efektif dan efisien menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW). Berdasarkan hasil penilaian dengan metode SAW, didapatkan bahwa alternatif kedua merupakan kombinasi unit operasi dan proses yang paling sesuai untuk diterapkan pada air baku yang bersumber dari Sungai Landak, Sungai Behe, dan Sungai Dait.