2022
DOI: 10.12928/citizenship.v5i2.23345
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian pendidikan kewarganegaraan abad 21 untuk membentuk kecerdasan kewargaan yang berkeadaban publik

Abstract: Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran strategis untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan kemampuan dasar sebagai bagian dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab dan beradab. Salah satu hal yang harus dikembangkan dalam pendidikan kewarganegaraan adalah kecerdasan kewarganegaraan (civic intelligence). Kecerdasan kewargaan menjadi penting untuk dikembangkan pada generasi muda agar memiliki keadaban publik. Penelitian ini bertujuan mengkaji kajian filosofis dan konseptual Pe… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Profil kompetensi peserta didik dalam perspektif IPS yang kedua adalah kewarganegaraan (Citizenship). Mengutip pernyataan Winataputra (2021), terdapat tujuh kompetensi kewarganegaraan yang perlu dimiliki oleh peserta didik di era Society 5.0, yaitu civic knowledge, civic skill, civic disposition, civic confidence, civic commitment, civic competence, and civic culture di mana ketujuh kompetensi tersebut harus terintegrasi secara harmonis dalam aktivitas berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai warga negara Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai substantif kewarganegaraan (Usmi & Puspitaningrum, 2022). Civic knowledge merupakan pengetahuan yang harus dimiliki oleh peserta didik berkaitan dengan peran dan fungsinya sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipahami secara utuh dan dilaksanakan sesuai kompetensi yang dimiliki (civic skill) berdasarkan Upaya Mengembangkan Profil Kompetensi Peserta Didik di Era Society 5.0 dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan Sosial Imanuel Adhitya Wulanata Chrismastianto, I Wayan Lasmawan, I Gusti Putu Suharta, I Gede Ratnaya aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (civic disposition).…”
Section: Kompetensi Kewarganegaraan (Citizenship)unclassified
“…Profil kompetensi peserta didik dalam perspektif IPS yang kedua adalah kewarganegaraan (Citizenship). Mengutip pernyataan Winataputra (2021), terdapat tujuh kompetensi kewarganegaraan yang perlu dimiliki oleh peserta didik di era Society 5.0, yaitu civic knowledge, civic skill, civic disposition, civic confidence, civic commitment, civic competence, and civic culture di mana ketujuh kompetensi tersebut harus terintegrasi secara harmonis dalam aktivitas berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai warga negara Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai substantif kewarganegaraan (Usmi & Puspitaningrum, 2022). Civic knowledge merupakan pengetahuan yang harus dimiliki oleh peserta didik berkaitan dengan peran dan fungsinya sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipahami secara utuh dan dilaksanakan sesuai kompetensi yang dimiliki (civic skill) berdasarkan Upaya Mengembangkan Profil Kompetensi Peserta Didik di Era Society 5.0 dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan Sosial Imanuel Adhitya Wulanata Chrismastianto, I Wayan Lasmawan, I Gusti Putu Suharta, I Gede Ratnaya aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (civic disposition).…”
Section: Kompetensi Kewarganegaraan (Citizenship)unclassified