2015
DOI: 10.15294/pandecta.v10i2.4952
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dalam Kaitan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara

Abstract: AbstrakPenatalaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengujian terhadap keputusan tata usaha negara dilakukan agar menjadi jelas dan memberi kepastian hukum. Dengan keluarnya UU No 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan maka diperlukan penyelarasan dan penyesuaian atas peraturan peradilan tata usaha negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan penelitian hukum doctrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa batas antara Pengadilan Umum dengan Pengadilan Tata … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat (Putriyanti, 2015). Melayani dan Mengayomi masyarakat merupakan fungsi utama penyelenggara pemerintahan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat (Putriyanti, 2015). Melayani dan Mengayomi masyarakat merupakan fungsi utama penyelenggara pemerintahan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada tahun 2014, terbitlah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU 30/2014) yang substansinya turut mengatur kewenangan pemeriksaan oleh Peradilan Tata Usaha Negara. UU 30/2014 di satu sisi, sebagai salah satu batu uji bagi Pengadilan Tata Usaha Negara dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian obyek gugatan (Putriyanti, 2015). Oleh karena itu, UU 30/2014 merupakan hukum materil bagi Peradilan Administrasi.…”
Section: Introductionunclassified
“…Ayu Putriyanti, Desember, 2015 ,"Kajian Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dalam Kaitan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara", Jurnal Pandecta,Volume 10, Nomor 2 , hlm. 182…”
unclassified