Riset ini bertujuan untuk menganalisis persepsi pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terkait penggunaan pembayaran secara elektronik melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Semakin meningkatnya pengguna internet di Indonesia, dan munculnya pandemi Covid-19 menyebabkan penggunaan pembayaran secara elektronik melalui QRIS semakin tinggi. Dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif pada 102 responden yang merupakan pemilik UMKM, hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pemilik UMKM terhadap penggunaan pembayaran elektronik adalah didominasi oleh persepsi terhadap kegunaan QRIS. 71 persen pemilik UMKM menyatakan bahwa pandemi Covid-19 mendorong mereka untuk menggunakan pembayaran secara elektronik (QRIS), Selain alasan pandemi Covid-19 tersebut, terdapat juga persepsi lain dari pemilik usaha untuk menggunakan QRIS, yaitu: kemudahan bertransaksi, pemahaman karena mengikuti tren, dan pengaruh (komunikasi) pihak bank.