2023
DOI: 10.21067/jph.v8i1.8172
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kedudukan Hukum Perjanjian Perkawinan Yang Dibuat SeteIah Perkawinan BerIangsung Bagi Perkawinan Campuran Di Indonesia

Kadek Januarsa Adi Sudharma,
Ni Kadek MeiIy Adhyaksa

Abstract: Perjanjian perkawinan dipakai untuk mengatur hal yang dirasa perlu untuk diatur melalui suatu perjanjian dalam sebuah perkawinan. Hal ini dilakukan sebagaimana bertujuan untuk menghindari persoalan yang nantinya timbul dari perkawinan. Permasalahanan yang terjadi diperlukan solusi untuk mengatasi hal yang timbul, maka adanya perjanjian perkawinan dapat digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap pasangan. Pemberlakukan perpanjangan waktu yang diberikan untuk dibuatnya perjanjian perkawinan menjadi sebuah … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 3 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?