Sufism is part of Islamic Shari'a and is also the spirit of Islamic Shari'a. Sufi spiritual teachings can be used as a solution to overcome various kinds of problems in human life and can maintain harmony both internally and between religious communities, because the foundation of Sufis is love and compassion (mahabbah). In essence there is no dispute between fiqh scholars and Sufism scholars because these two scientific elements are included in the joints and foundations of Islamic Shari'a, fiqh scholars guard Shari'a outwardly while Sufism scholars guard Shari'a inwardly (spirit), like the two wings of a bird that need each other. one another. ABSTRAKTasawuf merupakan bagian dari Syariát Islam dan juga merupakan ruh dari Syariát Islam. Ajaran spiritual sufi dapat dijadikan sebagai solusi untuk menanggulangi berbagai macam problematika kehidupan manusia serta dapat menjaga kerukunan baik intern maupun antar ummat beragama, karena pondasi dari sufi adalah cinta dan kasih sayang (mahabbah). Pada hakekatnya tidak ada perselisihan antara ulama fiqih dengan ulama tasawuf karena kedua elemen keilmuan ini termasuk dalam sendi-sendi dan pondasi Syariát Islam, ulama fiqih menjaga Syariát secara lahiriah sedangkan ulama tasawuf menjaga Syariát secara batiniah (ruh), bagaikan kedua sayap burung yang saling membutuhkan satu sama lain.