2020
DOI: 10.33603/responsif.v11i2.5014
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kekuatan Akta Jual Beli (Ajb) Atas Tanah Dalam Proses Menjadi Sertipikat Hak Milik (Shm)

Abstract: Tanah.merupakan.salah.satu.sumber.penghidupan bagi masyarakat dan menjadi kebutuhan manusia yang mendasar, tanah dan manusia tidak dapat dipisahkan. Manusia hidup dan berkembang serta melakukan aktivitas di atas tanah. Pasal 9 Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menjelaskan bahwa adanya kepastian hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Pemerintah harus menyelenggarakan pendaftaran atas tanah guna membuktikan tanda kepemilikan, hal ini … Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles