2022
DOI: 10.56393/nomos.v1i6.602
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Dhea Januastasya Audina

Abstract: Kesetaraan gender merupakan salah satu bagian penting dari konsep hak asasi manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kesetaraan gender dari sudut pandang hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yakni dengan mengkaji literatur atau buku-buku serta peraturan perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan kajian terhadap literatur ditemukan bahwa hak perempuan merupakan bagian dari hak asasi manusia, dan perempuan termasuk dalam… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
1
0
7

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
8

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 10 publications
(8 citation statements)
references
References 17 publications
0
1
0
7
Order By: Relevance
“…In a research conducted by Audina (2022) entitled "Gender Equality in Human Rights Perspective", it is reported that the state and government through the rule of law are required to protect and realize the rights of every citizen. Thus, women are able to obtain their rights which include freedom, etc.…”
Section: Literature Reviewmentioning
confidence: 99%
“…In a research conducted by Audina (2022) entitled "Gender Equality in Human Rights Perspective", it is reported that the state and government through the rule of law are required to protect and realize the rights of every citizen. Thus, women are able to obtain their rights which include freedom, etc.…”
Section: Literature Reviewmentioning
confidence: 99%
“…Pada 22 Oktober 2004, Hasan Kusuma mengajukan izin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan euthanasia pada isterinya, Isna Nauli. Selain kesulitan untuk membayar perawatan medis, sang istri telah berada dalam keadaan koma selama dua bulan (Audina, 2022;Alesandra, 2022;Putri J, 2022). Pada saat itu, tersiar kabar bahwa permohonan euthanasia di Indonesia ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perkembangan yang cepat ini telah menghasilkan kemudahan dalam akses informasi bagi masyarakat dan juga memfasilitasi komunikasi antarindividu tanpa terbatas oleh batasan ruang dan waktu (Huraerah dkk, 2023). Globalisasi dalam bidang ekonomi, terutama perdagangan, telah semakin terfasilitasi oleh internet sebagai media komunikasi yang cepat (Mukhsin, 2020;(Audina, 2022;Alesandra, 2022;Putri J, 2022). Internet sebagai media komunikasi yang cepat juga semakin mempermudah globalisasi dalam dunia ekonomi.…”
Section: Pendahuluanunclassified