Adanya batasan usia bekerja berdasarkan ketentuan Kementrian Tenaga Kerja Singapura terhadap 6.624 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura perlu menjadi perhatian serius bagi negara, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan finansial setelah mereka pulang ke Indonesia. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah dengan memberikan penyuluhan kepada PMI di Singapura sedini mungkin terkait manajemen bisnis, terutama manajemen logistik. Tujuannya adalah agar mereka memiliki pengetahuan untuk diimplementasikan ke dalam bisnis, sehingga harapannya mereka bisa memiliki serta menjalankan bisnis dengan fondasi manajemen logistik yang lebih matang dan berkelanjutan. Pengabdian ini dilakukan dengan metode pelatihan menggunakan participant-centered kepada 70 partisipan PMI di Singapura. Kegiatan dalam pengabdian ini melibatkan pemaparan materi oleh dosen Universitas Ciputra Surabaya dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi, tanya jawab, dan refleksi oleh partisipan terpilih. Hasil pengabdian menunjukkan partisipan mendapatkan berbagai insight dan sudut pandang baru tentang pentingnya penerapan manajemen logistik dalam bisnis mereka