“…Pada saat perang dagang terbuka, Amerika serikat tetap perlu mempertahankan pengaruh ke pasar modal negara lain, termasuk ke pasar modal Indonesia. Pengaruh pasar modal Amerika Serikat ke pasar modal Indonesia dibuktikan sejak periode 1998-2003 (Madyan et al, 2019), periode 4 Januari 2005 -7 November 2008 (Jusuf, 2008), periode 2006-2008(Halim & Marcories, 2011, periode Januari -Juni 2009 (Halim & Marcories, 2011), periode 2008-2013(Madyan et al, 2019), periode 2011(Artini et al, 2017, dan periode September 2008-Desember 2013 (Utama & Artini, 2015). Namun demikian, pengaruh ini tidak terbukti oleh periode 2000-2002 (Mansur, 2005).…”