Analisis Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan data sekunder dan primer seperti dokumen, observasi, wawancara mendalam, FGD, kajian dan eksprimen, dengan informan yang terlibat langsung dalam perencanaan sebanyak 3 orang yang bekerja dikantor Bappeda Provinsi Kalimantan Barat. Hasil Penelitian adalah responden cukup memahami dengan baik tentang istilah perencanaan, definisi pembangunan, dan hubungan antara pembangunan dan perencanaan di Kalimantan Barat yang sangat erat dan saling terkait. Namun tidak mengetahui tentang IPPN Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 yang mendapatkan nilai keselarasan 73,81 (cukup baik) sehingga terlihat rendahnya kualitas dokumen perencanaan dan aspek sinergi, Terjadinya inkosistensi antara dokumen RPJPD, RPJMD dan RKPD oleh pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat dapat disebabkan perbedaan prioritas dan kebijakan, keterbatasan kapasitas dan sumber daya, koordinasi yang kurang efektif, perubahan kebijakan dan kondisi dinamika politikdan perbedaan metodologi dan alat perencanaan. Belum ditindaklanjutinya proses perencanaan masuk dalam indeks kinerja utama lembaga sehingga berpegaruh pada tunjangan kinerja perencana tahun 2023 Provinsi Kalimantan Barat