Metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) adalah alat kontrasepsi untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan dalam jangka panjang, yang meliputi IUD (Intra Uterine Device) Implant (susuk KB) dan kontrasepsi mantap sedangkan new normal merupakan tatanan kehidupan baru pada saat pandemi Covid-19. Proporsi MKJP di Kabupaten Indragiri Hilir (2019) sebesar 9,97% di bawah standar nasional 16,47% (Kabupaten Indragiri Hilir terendah di Provinsi Riau). New normal dengan pembatasan aktivitas masyarakat sehingga intensitas hubungan suami istri makin meningkat. Tujuan penelitian ini mengetahui determinan penggunaan MKJP pada Pasangan Usia Subur (PUS) di masa new normal. Hasil Penelitian ini sebagai eviden based penentuan kebijakan perbaikan program KB di Provinsi Riau. Jenis penelitian analitik kuantitatif, desain study cross sectional. Lokasi penelitian di Kabupaten Indragiri Hilir dengan 20 kecamatan dan 158 orang responden. Analisis data menggunakan regresi logistik.. Hasil Masyarakat yang memiliki Sikap negatif berisiko 3,11 kali untuk tidak dengan Pemakaian MKJP dibandingkan orang yang memiliki sifat positif. Uji statistisk menunjukkan hasil yang signifikan (p-value = 0,001 dan CI 95% = 1,81-5,34). Mereka yang pengetahuan rendah berisiko 1,9 kali tidak menggunakan Pemakaian MKJP dibandingkan yang memiliki pengetahuan baik. Uji statistik menunjukkan hasil yang signifikan (p-value = 0,016 dan CI 95% = 1,13-3,22). Variabel yang berhubungan terbalik dengan Pemakaian MKJP adalah variabel Peran Petugas dengan OR = 0,5 dan Akses Pelayanan KB OR = 0,26. Puskesmas harus memberikan komunikasi yang baik terhadap pelayanan KB dan fasilitas yang mendukung terutama antrian di puskesmas sehingga masyarakat mau melaksanakan KB.