2020
DOI: 10.31539/joppa.v1i2.1326
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Komunikasi dan Motif Penggunaan Toah Masjid Kecamatan Depok Yogyakarta

Abstract: The purpose of this study was to determine the communication and motives for the use of Toah Masjid, Depok Yogyakarta District. This study uses qualitative research using description analysis methods. The theory used is a two-stage communication model and a phenomenological theory put forward by Alfred Schutz. The results of this study indicate that the application of guidelines for the use of loudspeakers in the mosque can be identified through two-stage communication that is established between the Regional … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Penggunaan pengeras suara pada masjid dan musala salah satu media untuk menjalin komunikasi dalam penyebaran syiar oleh umat Islam dan dapat dirasakan syiar tersebut oleh seluruh warga masyarakat (Manggola, 2020) (Fitri, 2015). Hampir senada dengan pendapat Ar-Razi, Syaikh Wahbah al-Zuhayli sebagaimana dikutip oleh Muhammad Muhsin Muiz, bahwa wasathiyah bermakna moderasi dan keseimbangan i'tidal dalam keimanan, moralitas, dan karakter.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Penggunaan pengeras suara pada masjid dan musala salah satu media untuk menjalin komunikasi dalam penyebaran syiar oleh umat Islam dan dapat dirasakan syiar tersebut oleh seluruh warga masyarakat (Manggola, 2020) (Fitri, 2015). Hampir senada dengan pendapat Ar-Razi, Syaikh Wahbah al-Zuhayli sebagaimana dikutip oleh Muhammad Muhsin Muiz, bahwa wasathiyah bermakna moderasi dan keseimbangan i'tidal dalam keimanan, moralitas, dan karakter.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Berpijak dari beberapa pendapat di atas, menarik mengkaji lebih lanjut tentang surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara yang dikeluarkan oleh menteri agama tersebut dengan menghubungkannya ke dalam ranah ajaran wasathiyah (moderat) dalam agama Islam. Sebab jauh sebelum dikeluarkan surat edaran ini, instruksi tentang pengaturan volume pengeras suara di masjid telah diatur dan dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam sejak tahun 1978, kemudian Menteri Agama pada tahun 2018 kembali menginstruksikan kepada Dirjen Bimas Islam melalui surat edaran (Manggola, 2020). Dan pada tahun 2022 Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.…”
Section: A Pendahuluanunclassified