Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan wilayah pertambangan rakyat di kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Hasil penelitian menunjukkan pada faktor standar dan tujuan kebijakan, alokasi sumber daya, karakteristik organisasi yang melaksanakan kebijakan, sikap dan disposisi para pelaksana, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik dalam lingkungan tersebut belum berjalan optimal. Namun pada faktor komunikasi antar organisasi terkait dan aktivitas pelaksanaan sudah berjalan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari implementasi kebijakan tersebut masih kurang efektif karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan dan pekerja tambang emas tradisional, keterlibatan masyarakat lokal dalam proses keputusan terkait penentuan wilayah pertambangan rakyat masih sangat rendah, pemerintah dianggap belum mampu melindungi hak-hak masyarakat terutama pemilik lahan untuk dapat mengelola wilayah pertambangan rakyat karena masih berbenturan dengan izin pertambangan rakyat dan kepentingan perusahaan PT.CPM, sikap pelaksana kebijakan komitmen yang rendah, kondisi sosial, ekonomi, politik menunjukkan sangat signifikan mempengaruhi implementasi kebijakan pertambangan rakyat di wilayah Poboya karena memiliki dampak yang kompleks. Namun demikian upaya dialog terbuka dan partisipasi aktif masyarakat serta upaya memperjelas pemahaman dan menyamakan persepsi dapat dicapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.