Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Strategi kuasa pengetahuan dalam proses kaderisasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar dan 2) Faktor yang melatar belakangi terjadinya proses kaderisasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar. Pendekatan dan jenis penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitattif dan jenis penelitian menggunakan studi kekuasaan Michel Foucault. Jumlah informan pada penelitian ini sebanyak 11 orang yang bersedia diwawancarai yang ditentukan melalui purposive sampling dengan kriteria informan ialah fungsionaris lembaga kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan ketua lembaga kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar. Data penelitian dikumpulkan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengabsahan data menggunakan member check. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Strategi kuasa dan pengetahuan yang diterapkan dalam proses kaderisasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, yaitu: a. Penyampaian dan konsep, b. Tahapan latihan dasar kepemimpinan, jenjang sekolah advokasi dan tingkatan latihan kepemimpinan II c. Batasan keterlibatan berdasarkan jenjang kaderisasi dan Keseragaman atribut kelompok mahasiswa baru d. Pengawasan menggunakan tata tertip kaderisasi atas kontrol Stering comitte, pengurus dan norma hukum bagi yang telah melewati proses kaderisasi. 2) Yang melatar belakangi terjadinya proses kaderisasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, diantaranya: a. Adanya norma hukum ( AD/ART), b. Adanya faktor keberlanjutan struktur kepengurusan, dan c. Faktor kewajiban kader dan tanggung jawab fungsionaris lembaga kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar.