“…(Saputra, 2021) Penelitian membuktikan ukuran perusahaan perhitungan mempergunakan logaritma natural total aset bahwa hipotesis ketiga ditolak. Pada penelitian ini sejalan dengan (Halim, 2021), (Effendi, 2019), (Megantara, 2021), (Fadrul & Wijaya, 2018), (Rahmawati et al, 2018), (Zandra & Rahmaita, 2021), (Hutagalung & Triyanto, 2021), (Wawo et al, 2019), (Irfan & Syarief, 2021), (Indahsari & Rahmat, 2020), (Radi et al, 2020) dan (Oktaviana & Karnawati, 2020) yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap pendapat audit kelangsungan hidup (opini audit going concern). Ukuran perusahaan dapat dilihat dari total asset perusahaan akan tetapi tidak menjadi penentu auditor dalam memberikan pendapat audit kelangsungan hidup.…”