Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam menandakan bahwa kebutuhan akan makanan dan minuman halal di Indonesia sangat banyak. Akan tetapi kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa banyak dari pelaku UMKM di Indonesia yang belum tertarik untuk melakukan proses sertifikasi halal untuk produk yang diprosuksi. Salah satu UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya adalah UMKM Sedap t-Rasya Lamongan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui urgensi sertifikat halal menurut pandangan pemilik UMKM Sedap t-Rasya Lamongan, proses mendapatkan sertifikat halal, dan dampak dari adanya sertifikat halal. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian kualitatif, dengan menggunakan tiga dalam pengumpulan yaitu observasi, wawancara mendalam (in deph interview), juga pengecekan terhadap dokumen tertulis Hasil penelitian menunjukkan urgensi sertifikat halal menurut UMKM Sedap t-Rasya bahwa pemilik usaha mendaftarkan sertifikat halal dikarenakan beberapa faktor: yaitu kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dan regulasi yang di terapkan pemerintah Indonesia, serta pemilik UMKM Sedap t-Rasya meyakini bahwa sertifikasi halal dapat menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap produknya. Sertifikasi halal UMKM Sedap t-Rasya didapatkan melalui kuota gratis dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan dan melalui pendaftaran sertifikasi halal dengan jalur sel declare pada BPJPH. Adanya sertifikasi halal tadi memberikan dampak positif dari segi penjualan,, kepercayaan konsumen, dari brand image