2022
DOI: 10.38035/jim.v1i2.52
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Literature Review Pengaruh Tingkat Pendapatan, Perubahan Tarif Pajak Insentif Pajak dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Masa Pandemi

Abstract: Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan seberapa besar pengaruh Tingkat Pendapatan, Perubahan Tarif Pajak, Insentif Pajak, dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan tehadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di masa pandemi. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM yang masih aktif dan berlokasi di wilayah Bekasi Selatan. Teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling dengan penentuan kriteria. Perhitungan jumlah sampel menggunakan metode Cochran. Data yang digunakan adalah data primer yang dikumpu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Menurut Mulyati (2017) pendapatan adalah jumlah uang yang didapatkan oleh perusahaan dari kegiatan yang dilakukannya, kegiatan ini terutama melibatkan penjualan barang atau jasa kepada pelanggan. Pernyataan tersebut sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Fadilah et al ( 2021); Nisaak and Khasanah (2022) yang menyatakan tingkat pendapatan bersinergi positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Namun berbeda dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Rizka (2020) yang menyatakan bahwa pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.…”
Section: Pendahuluan Latar Belakangunclassified
“…Menurut Mulyati (2017) pendapatan adalah jumlah uang yang didapatkan oleh perusahaan dari kegiatan yang dilakukannya, kegiatan ini terutama melibatkan penjualan barang atau jasa kepada pelanggan. Pernyataan tersebut sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Fadilah et al ( 2021); Nisaak and Khasanah (2022) yang menyatakan tingkat pendapatan bersinergi positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Namun berbeda dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Rizka (2020) yang menyatakan bahwa pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.…”
Section: Pendahuluan Latar Belakangunclassified