“…Tujuan pemberian kredit pada bank adalah untuk mendapatkan keuntungan yang optimal serta menjaga keamanan atas dana yang dipercayakan oleh nasabah yang menyimpan dananya pada bank (Pratama,2019). Kelogisan penggunaan pertumbuhan kredit sebagai mediasi juga berdasarkan hasil penelitian NPL berpengaruh positif terhadap pertumbuhan kredit (Harmayati dan Rahayu, 2019;Prihartini dan Dana, 2018;Gift, 2017dan Haryanto dan Widyarti, 2017, Struktur Modal berpengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan kredit (Pratama, 2019;Dang et.al, 2020;dan Polizzi dan Scannella, 2020), dan Pertumbuhan Kredit berpengaruh positif signifikan terhadap Profitabilitas (Crovini et al 2016;Dang, 2019;dan Martino, 2021. Objek penelitian ini adalah Bank Perkreditan Rakyat yang berkantor pusat di Provinsi Jawa Tengah data pengamatan dari tahun 2019-2021 (periode masa pandemic Covid-19). Rerata NPL 8,31% pada tahun 2019 meningkat menjadi 9,01% pada tahun 2020 dan 8,82% pada tahun 2021, namun rerata struktur modal CAR pada tahun 2019 sebesar 39,1% meningkat menjadi 42,75% pada tahun 2020 dan 43,83% pada tahun 2021, rerata pertumbuhan kredit 22,68% pada tahun 2019 menurun menjadi 11,14% pada tahun 2020 dan 11,81% pada tahun 2021 dan rerata ROA pada tahun 2019 sebesar 3,51% menurun menjadi 2,74% pada tahun 2020 dan 2,87% pada tahun 2021.…”