2021
DOI: 10.3390/rel12121085
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

“Love Jihad”, “Forced” Conversion Narratives, and Interfaith Marriage in the Sikh Diaspora

Abstract: This paper sets out to critically examine the “forced” conversion narrative circulating across the Sikh diaspora. The “forced” conversion narrative tells the story of Muslim men allegedly deceiving and tricking “vulnerable” Sikh females into Islam. The paper explores the parallels between the “forced” conversion narrative and the discourse on “love jihad” propagated by the ruling Bharatiya Janata Party (BJP), as well as drawing out its particularities within the Sikh community. The paper is informed by new emp… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
3
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5
1

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(6 citation statements)
references
References 15 publications
0
3
0
3
Order By: Relevance
“…Dalam konteks doktrin Katolik, istilah "perkawinan beda agama" kadang-kadang disebut sebagai "perkawinan campuran". Terminologi ini digunakan untuk menunjukkan persatuan antara individu-individu yang berbeda latar belakang agama (Sian, 2021), dan disertai dengan alasan yang menjelaskan. Istilah "disparitas kultus", sebagaimana dijelaskan dalam Kanon 1129, mengacu pada pernikahan antara individu yang telah dibaptis dan mereka yang belum, terlepas dari afiliasi agama mereka atau kekurangannya (Prokhorov, 2020).…”
Section: Pernikahan Beda Agama Dalam Konteks Islamunclassified
“…Dalam konteks doktrin Katolik, istilah "perkawinan beda agama" kadang-kadang disebut sebagai "perkawinan campuran". Terminologi ini digunakan untuk menunjukkan persatuan antara individu-individu yang berbeda latar belakang agama (Sian, 2021), dan disertai dengan alasan yang menjelaskan. Istilah "disparitas kultus", sebagaimana dijelaskan dalam Kanon 1129, mengacu pada pernikahan antara individu yang telah dibaptis dan mereka yang belum, terlepas dari afiliasi agama mereka atau kekurangannya (Prokhorov, 2020).…”
Section: Pernikahan Beda Agama Dalam Konteks Islamunclassified
“…Dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk dalam hal pendaftaran perkawinan. Selain itu, Undang-Undang ini juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing (Koschorke, 2019;Sian, 2021). Kemudian yang menjadi titik fokus peneliti pada kasus ini adalah kasus perkawinan beda agama yang terjadi di saat beberapa bulan lalu bahwasannya beberapa bulan yang lalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja mengabulkan kasus perkawinan beda agama yang mana para pemohonnya adalah beragama Kristen dan Katholik, pada Putusan Nomor: 650/Pdt.P/2022/PN.Jkt Sel.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Pernikahan adalah bersatunya seorang individu dengan individu lain nya sehingga membentuk suatu kerja sama antara individu, sehingga terjadi nya sebuah kelompok atau organisasi pada dasar nya manusia saling membutuhkan satu sama lain atau sering di sebut sebagai makhluk sosial (zoon politikon) yang mana di kemukaan oleh Aristoteles (Mutakin, 2021). Tujuan dari suatu pernikahan tidak lain untuk membangun suatu keluarga yang bahagia ketika ingin membangun keluarga yang bahagia banyak faktor -faktor pendukung mulai dari kesamaan hingga perbedaan (Lifshitz, 2019;Sian, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified