Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola adaptasi sosial pada keluarga korban penggusuran di perkotaan, khusunya di DKI Jakarta, Medan, dan Makassar. Dari sisi metodologi, penelitian ini menggunakan paradigma post-positivistik-mixed method. Lokasi penelitian di DKI Jakarta, Medan, dan Makassar dengan waktu penelitian selama 6 bulan, yaitu Mei – Oktober 2020. Subyek penelitian ialah Keluarga korban penggusuran DAS Ciliwung dan Penjaringan (DKI Jakarta); sungai Deli, Medan; dan di jalan A. P. Pettarani 2, jalan Rajawali serta Bara-Baraya, Kota Makassar.Ada empat pola adaptasi sosial yang dilakukan oleh para korban penggusuran yang di relokasi, yaitu adaptasi fisik, sosial, ekonomi, dan teritori. Adaptasi masyarakat pada aspek lingkungan fisik menunjukkan masih dalam tahap penyesuaian diri dari lokasi lama ke lokasi baru. Adaptasi lingkungan sosial tampaknya belum sepenuhnya diterima. Adaptasi Ekonomi yang dilakukan adalah penyesuaian terhadap anggaran rumah tangga, karena pengeluaran menjadi lebih besar. Sementara itu, mengenai adaptasi teritori ada, ada tiga klasifikasi kategori teritori, yaitu: (1) ruang privat); (2) ruang yang bersifat semi-privat; dan (3) ruang publik.
Kata kunci: pola, adaptasi sosial, keluarga korban penggusuran, perkotaan