2018
DOI: 10.31227/osf.io/bvs8z
|View full text |Cite
Preprint
|
Sign up to set email alerts
|

MALU MENJADI PLAGIATOR; Aturan dan Sanksi bagi Penulis

Abstract: Menurut Ditjen Dikti Kemendikbud, sepanjang tahun 2012 hingga pertengahan 2013, lebih dari 100 dosen setingkat lektor, lektor kepala, dan guru besar, di Indonesia tertangkap melakukan plagiarisme (penjiplakan). Di kurun waktu yang sama, sekitar 400 perguran tinggi swasta (PTS) diketahui telah melakukan pemalsuan data serta dokumen. Plagiarisme oleh para pengajar perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dilakukan dalam pembuatan makalah, buku, dan jurnal ilmiah, sebagai bagian dari syarat kenaikan jabatan fun… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles