Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi efektivitas program perlindungan yang diterapkan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terhadap perempuan hamil yang berada dalam penahanan. Dalam konteks ini, kami menganalisis aspek-aspek kesehatan fisik dan mental, hak hukum dan reproduksi, serta alternatif-alternatif yang ada bagi perempuan hamil di dalam Lapas. Evaluasi ini didasarkan pada data empiris yang diperoleh melalui studi lapangan, wawancara dengan petugas Lapas, serta tinjauan terhadap kebijakan yang ada. Hasilnya mengungkapkan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh perempuan hamil di dalam sistem penjara dan menyediakan dasar bagi perbaikan program perlindungan yang lebih efektif dan berorientasi pada hak asasi manusia.