2021
DOI: 10.33474/yur.v4i2.11239
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Manifestasi Kebijakan Kemenndikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus

Abstract: The growth of science and technology continues to accelerate enormously, technology advances not just years, months or days but hours, even minutes, primarily relating to information and communication based on online media and communication. The effects of the development of science and technology are widespread in many areas of life. In the development of technology, there are both negative and positive effects. The country's development goal, or the public ministry, has been referred to in the opening of the… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4
1

Citation Types

0
1
0
4

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
6
3
1

Relationship

0
10

Authors

Journals

citations
Cited by 64 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
4
Order By: Relevance
“…Sehubungan dengan terjadinya pandemi Covid-19, maka pemerintah memberikan kebijakan salah satunya pada sektor pendidikan dan kebuadayaan yaitu dengan melakukan kegian belajar mengajar (KBM) dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) dengan sistem pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring). Sistem pembelajaran ini dilakukan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri (Kemendikbud, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sehubungan dengan terjadinya pandemi Covid-19, maka pemerintah memberikan kebijakan salah satunya pada sektor pendidikan dan kebuadayaan yaitu dengan melakukan kegian belajar mengajar (KBM) dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) dengan sistem pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring). Sistem pembelajaran ini dilakukan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri (Kemendikbud, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 menyebabkan terganggunya berbagai sektor kehidupan, salah satunya yaitu sektor pendidikan yang merasakan dampak cukup signifikan akibat pandemi ini. Pada tanggal 24 Maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 (Kemendikbud, 2020). Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa proses pembelajaran dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran jarak jauh yang dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Bisa dilihat dari penutupan seluruh Lembaga pendidikan disetiap strata yang ada, mulai dari pendidikan anak usia dini sampai perguruan tinggi. Hal ini dilakukan karena intruksi pemerintah, dan juga karena adanya virus covid-19 [2]. Dengan kondisi seperti ini mendesak untuk melakukan inovasi dan adaptasi terkait pemanfaatan teknologi yang tersedia untuk mendukung proses pembelajaran [3].…”
Section: Pendahuluanunclassified