Medication Error merupakan kejadian yang menyebabkan atau berakibat pada pelayanan kesehatan yang tidak tepat atau membahayakan pasien yang sebenarnya dapat dihindari. Sehingga perlu dilakukan pengamatan terhadap evaluasi kelengkapan administrasi yang meiputi nama pasien, nomor rekam medis pasien, umur pasien, jenis kelamin pasien, berat badan pasien, tinggi badan pasien, nama dokter, No.SIP dkter, alamat dokter, paraf dokter dan tanggal resep. Sedangkan pada evaluasi kelengkapan farmasetik meliputi nama obat, bentuk obat, kekuatan sediaan, jumlah obat dan aturan pakai (signa). Tujuan untuk mengetahui kelengkapan resep di Puskesmas rawat Inap Kampung Laut Tanjung Jabung Timur Tahun 2020 sesuai dengan Petunjuk Teknis Standar Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2019. Metode penelitian observasi dengan menggunakan pengumpulan data secara deskriptif retrospektif dengan jumlah resep yang diamati sebanyak 362 resep rawat jalan di puskesmas kampung rawat inap kampung laut tanjung jabung timur. Hasil dari hasil penelitian yang di dapat masih terdapat beberapa resep yang belum sesuai dengan literatur dan beberapa resep yang sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Tahun 2019 diantaranya aspek administrasi meliputi nama pasien 100%, Paraf 100%, dan tanggal resep 100%. Aspek farmasetik meliputi nama obat 100%, jumlah obat 100% dan aturan pakai 100%. Kesimpulan dari hasil penelitian kelengkapan resep di Puskesmas Kampung Laut Tanjung Jabung Timur masih ditemukan ketidak lengkapan dalam penulisan resep dalam aspek Administrasi hanya 39,09% dan Farmasetik 68,8% pada bulan Januari-Desember 2020 berdasarkan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas