2021
DOI: 10.37595/mediainfo.v20i3.78
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Membangun Sistem Informasi Pendaftaran Nikah di Kantor Urusan Agama Gamping Berbasis Web

Abstract: Pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gamping, calon pengantin mendaftarkan pernikahan dengan mendatangi kantor dengan menyerahkan dokumen persyaratan nikah. Pencatatan dan pengelolaan dokumen administrasi pernikahan dilakukan oleh pegawai. Setelah proses pencatatan nikah selesai maka pegawai akan melakukan penjadwalan ijab kabul. Proses terakhir yaitu pembuatan laporan pernikahan seperti buku nikah dan lainnya sehingga di saat pandemi covid  perlu adanya sistem yang dapat mengolah data pendaftara… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
Order By: Relevance
“…Keuntungan-yang-diperoleh-melalui-sistem informasi-pendaftaranpernikahan@berbasis@web_ini_adalah_untuk@memudahkan_Calon@Pengantin_tanpa_harus-datang dan_mengantri di KUA (Kesuma, Kristania, & Isnaeni, 2018). Terdapat penelitian terdahulu yang membahas terkait sistem informasi pendaftaran pernikahan, beberapa diantaranya yaitu pada penelitian (Sae, Rahmawati, & Sudarmana, 2021), (Arief & Nurrahmi, 2021), (Shalludin, 2020), (Haris & Kartikasari, 2019) (Kesuma, Kristania, & Isnaeni, 2018), dan (Muhasshanah, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Keuntungan-yang-diperoleh-melalui-sistem informasi-pendaftaranpernikahan@berbasis@web_ini_adalah_untuk@memudahkan_Calon@Pengantin_tanpa_harus-datang dan_mengantri di KUA (Kesuma, Kristania, & Isnaeni, 2018). Terdapat penelitian terdahulu yang membahas terkait sistem informasi pendaftaran pernikahan, beberapa diantaranya yaitu pada penelitian (Sae, Rahmawati, & Sudarmana, 2021), (Arief & Nurrahmi, 2021), (Shalludin, 2020), (Haris & Kartikasari, 2019) (Kesuma, Kristania, & Isnaeni, 2018), dan (Muhasshanah, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada penelitian sebelumnya oleh [6] Pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gamping, calon pengantin mendaftarkan pernikahan dengan mendatangi kantor dengan menyerahkan dokumen persyaratan nikah. Pencatatan dan pengelolaan dokumen administrasi pernikahan dilakukan oleh pegawai.…”
Section: Nurma Yunita Wijaya | Jurnal Josh | Page 999unclassified
“…Kesimpulan dari pandangan-pandangan yang disampaikan oleh 5 (lima) kepala KUA yang berada di Kota Palangka Raya menunjukkan prosedur penentuan saksi memiliki 4 (empat) tahapan. Pengambilan Persyaratan Nikah Calon pengantin atau pihak keluarga calon pengantin datang ke KUA untuk mengambil formulir persyaratan nikah Model N, persyaratan lain sebagai pendukung dan salah satu dari point yang harus dilengkapi oleh calon pengantin adalah poto copi KTP saksi (Sae, Rahmawati, & Sudarmana, 2021).…”
Section: E Analisa Dataunclassified