2020
DOI: 10.24815/kanun.v22i3.17466
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Menakar Nilai Keadilan Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Abstract: Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 kembali dilaksanakan setelah sebelumnya mengalami penundaan. Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan Pilkada pada bulan Desember 2020, dengan mengeluarkan Perpu No. 2 Tahun 2020. Langkah yang diambil Pemerintah melahirkan pro dan kontra dikalangan masyarakat termasuk penye-lenggara, hal tersebut sangat rasional mengingat keadaan penyebaran Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Disadari atau tidak, kebijakan tersebut menguji eksistensi nilai mulia dari tujuan hukum… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
2
0
4

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(6 citation statements)
references
References 3 publications
0
2
0
4
Order By: Relevance
“…3-5. 35 Supriyadi, S. (2020). Menakar Nilai Keadilan Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi 22(3), Ibid., pp.…”
Section: B Strategies To Minimize Campaign Violations Of the Regional...unclassified
“…3-5. 35 Supriyadi, S. (2020). Menakar Nilai Keadilan Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi 22(3), Ibid., pp.…”
Section: B Strategies To Minimize Campaign Violations Of the Regional...unclassified
“…Sebelumnya pelaksanaan pemilu 2020 juga sempat mengalami penundaan yang semula akan dilaksanakan 23 september 2020 hingga ditunda pada masa yang belum ditentukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya yakni wabah Covid-19 yang tengah menimpa Indonesia bahkan dunia. Dalam norma hukum terdapat nilai yang terkadung di dalamnya yakni kepastian, keadilan dan kemanfaatan (Supriyadi, 2020). Dalam pelaksanaan pilkada 2020 di tengah wabah Covid-19 jika dilihat dari nilai hukum yaitu:…”
Section: Pertimbangan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Kepala D...unclassified
“…Dalam hal pelaksanaan pilkada keadilan dapat diukur dari beberapa aspek diantaranya yakni Pencegahan, penindakan dan penyelesaian sengketa baik proses pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan seperti pemberian sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan umum yang telah ditetapkan dalam undang-undang ataupun peraturan yang berlaku, sedangkan menurut konsep fairness sebagai konsep keadilan pilkada yakni kebebasan warga negara dalam memilih dan dipilih, berfikir, dalam pilkada (Supriyadi, 2020).…”
Section: ) Nilai Keadilanunclassified
“…Keadilan ini sangat ditanya-tanyakan oleh masyarakat mengingat pada Pilkada saat keadaan normal masih ada tahapan pelaksanaan yang tidak adil apalagi saat pandemi Covid-19. Ada beberapa tahapan pelaksanaan pilkada yang bisa menyebabkan adanya ketidakadilan didalamnya, yaitu: pada pemutakhiran data pemilih, pada verifikasi faktual pencalonan, pada saat kampanye, dan pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara (Supriyadi, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified