Pada tahun 2022, Indonesia berada pada urutan ke-4 teratas sebagai negara yang memiliki jumlah populasi tinggi. Dengan jumlah populasi yang tinggi ini, telah memunculkan sejumlah permasalahan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Salah satu isu yang sangat terkait dengan tren ini adalah persoalan sampah. Karawang sendiri, yang merupakan salah satu kota di Jawa Barat menempati urutan ke-7 sebagai kota yang memiliki volume sampah terbanyak. Oleh karena itu, implementasi algoritma K-Means Clustering dapat membantu dalam membagi wilayah Kecamatan berdasarkan volume penyebaran sampah. Hasil penelitian ini, didapatkan hasil 2 cluster dengan cluster 0 dengan kriteria wilayah yang memiliki volume penyebaran sampah tinggi berjumlah 6 Kecamatan, sedangkan cluster 1 yang berjumlah 24 Kecamatan memiliki kriteria wilayah dengan volume penyebaran sampah rendah. Hasil evaluasi cluster menggunakan DBI didapatkan nilai sebesar 0.869, sementara itu hasil evaluasi menggunakan Silhouette didapatkan nilai sebesar 0.591. Hal ini mengindikasikan bahwa cluster yang dihasilkan memiliki kualitas yang cukup kuat.