Kabupaten Jeneponto populer dengan ternaknya yang khas yakni kuda. Namun belum adanya tempat penyembelihan kuda yang tersertifikasi halal diduga terkait pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha penyembelihan kuda yang masih rendah mengenai penyembelihan yang halal dan thayyib. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini melalui pendampingan oleh narasumber ahli yang membahas penyembelihan kuda yang halal dan thayyib. Pengukuran tingkat pengetahuan peserta setelah pendampingan dilakukan melalui pre test dan post test. Soal berjumlah 23 soal dan responden pada sebanyak 40 orang yang terdiri atas pemilik usaha penyembelihan kuda, juru sembelih, dan pekerja penyembelihan kuda lainnya. Data primer yang diperoleh yakni jumlah peserta yang menjawab dengan benar pada setiap butir soal. Hasilnya kemudian ditabulasi dan disajikan melalui grafik. Analisis paired t-test dengan SPSS digunakan untuk mengukur pengaruh pendampingan. Jumlah responden yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar saat post test lebih tinggi atau mengalami peningkatan dibanding dengan saat pre test. Dapat disimpulkan bahwa pendampingan kepada pelaku usaha penyembelihan kuda di Kabupaten Jeneponto efektif untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai penyembelihan yang halal dan thayyib.