2019
DOI: 10.30998/rdje.v5i2.3747
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Model Prediktif Untuk Akreditasi Sekolah Tingkat Sekolah Menengah Pertama (Smp)

Abstract: Aspek utama yang menentukan keberhasilan suatu bangsa adalah pendidikan. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk seluruh sekolah perlu diberikan nilai kelayakan (akreditasi). Dalam kajian ini ingin membangun satu model prediksi untuk akreditasi sekolah di tingkat SMP. Pendekatan dengan teknik mechine learning digunakan pada pemodelan ini. Beberapa algoritma yang diterapkan memiliki nilai akurasi pada rentang 76% sampai dengan 79%, hal ini masih dapat ditingkatkan kembali. Namun berdasarkan nilai AUC sebesa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pada dasarnya merupakan proses penilaian akreditasi mengacu pada standar nasional pendidikan sesuai tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 2 ayat (1) bahwa cakupanya antara lain (1) standar isi (2) standar proses (3) standar kompetensi lulusan (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan (5) standar sarana dan prasarana (6) standar pengelolaan (7) standar pembiayaan dan (8) standar penilaian pendidikan. Pada tahun 2018 kemudian Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah melakukan rancangan dan menerapkan perubahan sistem akreditas, dari sebuah paradigma berbasis kepatuhan administratif (compliance) menjadi berbasis pada kinerja (performance) yang diberi istilah IASP 2020.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pada dasarnya merupakan proses penilaian akreditasi mengacu pada standar nasional pendidikan sesuai tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 2 ayat (1) bahwa cakupanya antara lain (1) standar isi (2) standar proses (3) standar kompetensi lulusan (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan (5) standar sarana dan prasarana (6) standar pengelolaan (7) standar pembiayaan dan (8) standar penilaian pendidikan. Pada tahun 2018 kemudian Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah melakukan rancangan dan menerapkan perubahan sistem akreditas, dari sebuah paradigma berbasis kepatuhan administratif (compliance) menjadi berbasis pada kinerja (performance) yang diberi istilah IASP 2020.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Disimpulkan bahwa model algoritma Random Forest menghasilkan nilai prediksi lebih baik dari 3 model lainnya. Namun, hasil akurasi ini tidak semata-mata memberikan gambaran bahwa model Random Forest merupakan model yang lebih baik daripada model model lainnya dalam semua kasus pemodelan data klasifikasi [7]. Dilanjutkan penerapan klasifikasi akreditasi dengan algoritma k-nearest neighbor (KNN) pada data sekolah menengah atas, yang menghasilkan nilai tertinggi diperoleh pada penggunaan atribut sebanyak 8 dan nilai k = 3, sehingga menghasilkan nilai akurasi sebesar 80,7051%.…”
Section: Pendahuluanunclassified