Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kehidupan sosial-ekonomi Suku Jawa di Suriname pada masa Kolonial Belanda. Metode yang digunakan ialah metode sejarah dengan teknik penelitian studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Suku Jawa tiba di Suriname sebagai pekerja kontrak untuk perkebunan, pertambangan, atau pabrik. Pengiriman tenaga kontrak dari Jawa berlangsung dari tahun 1890 hingga tahun 1939 dengan tiga periode. Kehidupan masyarakat Jawa di Suriname sangat memprihatikan dan jauh dari kata layak tinggal. Kehidupan Suku Jawa semakin membaik dengan dihapuskannya poenale sanctie pada tahun 1930-an, sejak saat tersebut pekerjaan yang digeluti pekerja kontrak semakin beragam mulai petani, peternak, hingga seniman. Pada masa Revolusi Nasional Indonesia, muncul gerakan untuk pulang ke Indonesia dan berhasil dilaksanakan dengan gerakan mulih njowo pada tahun 1954. Sejak Suriname menjadi wilayah otonom, suku Jawa berubah dari suku yang diremehkan menjadi yang terkemuka di Suriname. Sejak kemerdekaan tahun 1975, terdapat suku Jawa yang bertahan di Suriname dan sebagiannya bermigrasi ke Belanda.