Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam dunia perdagangan, salah satunya adalah munculnya perdagangan dengan sistem elektronik (PSE) yang memungkinkan transaksi jual beli dilakukan secara online. Tiktokshop adalah salah satu platform PSE yang populer di Indonesia [1], yang merupakan bagian dari aplikasi Tiktok yang menyediakan fitur jual beli produk. Namun, pada tanggal 04 Oktober 2023, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk menutup Tiktokshop berdasarkan surat Menteri perdagangan no 31 tahun 2023. Alasan pemerintah adalah untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tradisional dari persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh Tiktokshop. Kebijakan ini menuai banyak reaksi di media sosial, khususnya di Twitter, yang menjadi salah satu media untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sentimen terkait penutupan Tiktokshop di Twitter menggunakan algoritma Naive Bayes, yang merupakan salah satu metode klasifikasi teks berdasarkan kemunculan kata-kata tertentu. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian besar netizen yang berkomentar terkait penutupan Tiktokshop menunjukkan bahwa respon positif mendominasi dengan nilai prediksi positif 965, sedangkan respon negatif hanya 535 nilai akurasi 85.00%, margin error +-2.92% Precision 99,33% recall 77,20 %.