“…Pada transormasi wilayah yang terjadi pada Kabupaten Demak memperlihatkan proses metropolitanisasi yang meluas, dengan pola perluasan kawasan-kawasan aktivitas perkotaan yang berasal dari kota inti, yaitu dari Kota Semarang, sambil melakukan penguatan terhadap kawasan pusat konsentrasi penduduk, aktivitas dan pelayanan yang telah ada sebelumnya. Proses transformasi ini berkembang dari proses-proses demografi, ekonomi dan spasial yang multidimensi dan saling terkait, dan mengubah pola pemanfaatan lahan dari lahan nonterbangun, seperti lahan pertanian, menjadi lahan terbangun, terutama pada kawasan-kawasan tertentu, yang menurut Mardiansjah et al (2021) memenuhi dua kriteria utama, yaitu faktor sejarah perkembangan yang telah ada sebelumnya dan/atau faktor potensi perkembangan yang ada. Faktor-faktor ini selarah dengan pendapat Setiawan & Rudiarto (2016) yang menyebutkan konsentrasi penduduk yang telah ada, keberadaan jalan regional, aksesibilitas ke pusat kota, dan orbitase atau jarak kawasan kepada pusat pelayanan utama yang lebih tinggi.…”