Penelitian ini membahas tentang tinjauan yuridis terhadap status anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap status anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka yang meliputi peraturan Perundang-undangan, para ahli hukum, buku hukum, dan dokumen hukum lainnya. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menganalisis dalam suatu kesimpulan bahwa tidak sahnya perkawinan di bawah tangan menurut Hukum Negara adalah berdampak negatif terhadap hak-hak sipil dan status keperdataan anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan.